Hal ini berdasarkan hadits yang berasal dari Musnad Ahmad, 36/7:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَ ّ مَ قَالَ مَنْ مَسَحَ رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلَّا لِلَّهِ كَانَ ل هُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ وَمَنْ أَحْسَنَ إ ِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّة ِ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan
Artinya: Diriwayatkan dari Umamah, sesungguhnya Nabi bersabda, Barangsiapa mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua jari ini. Nabi menunjukkan doa rahang; jari telunjuk dan jari tengahnya.
Dalam kitab Majma’ Zawaid dijelaskan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى الل َّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ: امْسَحْ رَأْسَ الْيَ ت ِيمِ وَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ.
Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah, sesungguhnya seseorang melaporkan kekerasan hatinya kepada Nabi Muhammad, lalu Nabi berpesan: usaplah kepala anak yatim dan berilah makanan orang miskin . (HR. Ahmad, para perawinya sahih)
Dalam salah satu riwayat Tabrani dari Abu Darda’ memiliki pesan senada:
وَعَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: «أَتَى النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – رَجُلٌ يَشْكُو قَسْوَةَ قَلْبِهِ، قَالَ: ” أَتُحِبُّ أَنْ يَلِ ينَ قَلْبُكَ وَتُدْرَكَ حَاجَتُكَ؟ ارْحَمِ الْيَتِيمَ، وَامْسَحْ رَأْسَه ُ ، وَأَطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِكَ، يَلِنْ قَلْبُكَ وَتُدْرِكْ حَاجَتَكَ». ر وَاهُ الطَّبَرَانِيُّ وَفِي إِسْنَادِهِ مَنْ لَمْ يُسَمَّ، وَبَقِيَّةُ: مُدَلِّسٌ
Artinya: Diriwayatkan dari Abi Darda’ , ia berkata, seorang laki-laki sowan Rasulullah mengeluhkan kekerasan hatinya, lalu Rasulullah berpesan: Apakah kamu ingin hatimu lembut dan hajatmu terkabul? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah ia makan dari makananmu, maka hatimu akan lembut dan hajatmu akan terkabul. (HR. Tabrani, sanadnya ada yang tidak disebutkan dan sebagian mudallis).
Kemudian dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiya wal Mursalin karya Abullaits Assamarqandi (w. 373 H) menyebutkan besarnya pahala mengusap kepala anak yatim:
Perlindungan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan. لافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاء َ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
Artinya: Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharran, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya.
Dari beberapa redaksi hadits di atas dapat disimpulkan bahwa hikmah mengusap kepala anak yatim adalah membentuk rasa kasih sayang dan kepedulian kepada anak yatim. Di sisi lain, anak yatim rindu belaian kasih sayang ayah. Sehingga dari pertemuan itu akan mengubah hati yang keras menjadi lembut dan doa yang terkabulkan.
Anjuran mengusap kepala dengan sangat logis, karena kepala merupakan anggota tubuh manusia paling penting dan mulia. Di dalam kepala tersimpan akal pikiran, sekaligus yang membedakan manusia dengan binatang.